Perusahaan BUMN Harus Angkat Pekerja Outsourcing

14-03-2018 / KOMISI IX

 

 

Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso mendesak Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) agar segera menyelesaikan permasalahan outsourcing di perusahaan BUMN. Menurutnya pengangkatan pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap adalah amanat dari Undang-Undang. 

 

“Perusahaan BUMN harus mematuhi Undang-Undang Nomor No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, termasuk peraturan turunannya. Yakni melakukan pengangkatan terhadap pekerja outsourcing yang telah mengabdi beberapa lama, dan tidak justru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” tandas Imam dalam keterangan persnya, Selasa (13/3/2018).

 

Agar permasalahan ini tidak berlarut panjang, Komisi IX dalam menjalankan pengawasan terhadap kinerja kementerian akan membentuk gugus tugas atau “Task Force”, yang akan melakukan pengawasan dalam penyelesaian outsourcing di perusahaan plat merah.

 

Diketahui, saat ini masyarakat dan Serikat Buruh telah melaporkan masih ada ribuan pekerja outsourcing yang nasibnya terkatung-katung di perusahaan–perusahaan BUMN. Komisi IX juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai solusi mengatasi permasalahan tersebut. Dia pun mengantisipasi agar masalah ini tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, mengail di air yang keruh.

 

“Kita lihat apakah rekomendasi Komisi IX DPR dijalankan atau hanya dibiarkan. Pemerintah harus segera menyelesaikan outsourcing di BUMN, agar tidak berlarut–larut dan dimanfaatkan kelompok tertentu,” ungkap politisi politisi F-PDI Perjuangan itu. (eko/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...